• Korewa zombie desuka
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.

PETA IMPIAN AIRUL ALRIZAL ROFIQI POLIWANGI

  • 06.48
  • 0 komentar

URAIAN PETA IMPIANKU
·         Kuliah dan berwirausaha
·         Wisuda kuliah ke Korea Selatan dan berwirausaha
·         Menjadi dosen dan berwarausaha
·         Membeli rumah
·         Membangun peternakan
·         Menikah
·         Naik haji bersam keluarga
·         Jalan-jalan keliling dunia

BY : AIRUL ALRIZAL ROFIQI ( TPHT IB )












Perjalanan Hidup dan Karaktreristik Bob Sadino

  • 06.46
  • 0 komentar

Perjalanan Hidup Bob Sadino

 Bob Sadino (Lampung, 9 Maret 1933), atau akrab dipanggil om Bob, adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang berbisnis di bidang pangan dan peternakan. Ia adalah pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick. Dalam banyak kesempatan, ia sering terlihat menggunakan kemeja lengan pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya. Bob Sadino lahir dari sebuah keluarga yang hidup berkecukupan. Ia adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Sewaktu orang tuanya meninggal, Bob yang ketika itu berumur 19 tahun mewarisi seluruh harta kekayaan keluarganya karena saudara kandungnya yang lain sudah dianggap hidup mapan.
Bob kemudian menghabiskan sebagian hartanya untuk berkeliling dunia. Dalam perjalanannya itu, ia singgah di Belanda dan menetap selama kurang lebih 9 tahun. Di sana, ia bekerja di Djakarta Lloyd di kota Amsterdam dan juga di Hamburg, Jerman. Ketika tinggal di Belanda itu, Bob bertemu dengan pasangan hidupnya, Soelami Soejoed.
Pada tahun 1967, Bob dan keluarga kembali ke Indonesia. Ia membawa serta 2 Mercedes miliknya, buatan tahun 1960-an. Salah satunya ia jual untuk membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan sementara yang lain tetap ia simpan. Setelah beberapa lama tinggal dan hidup di Indonesia, Bob memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya karena ia memiliki tekad untuk bekerja secara mandiri.
Pekerjaan pertama yang dilakoninya setelah keluar dari perusahaan adalah menyewakan mobil Mercedes yang ia miliki, ia sendiri yang menjadi sopirnya. Namun sayang, suatu ketika ia mendapatkan kecelakaan yang mengakibatkan mobilnya rusak parah. Karena tak punya uang untuk memperbaikinya, Bob beralih pekerjaan menjadi tukang batu. Gajinya ketika itu hanya Rp.100,-. Ia pun sempat mengalami depresi akibat tekanan hidup yang dialaminya.
Suatu hari, temannya menyarankan Bob memelihara ayam untuk melawan depresi yang dialaminya. Bob tertarik. Ketika beternak ayam itulah muncul inspirasi berwirausaha. Bob memperhatikan kehidupan ayam-ayam ternaknya. Ia mendapat ilham, ayam saja bisa berjuang untuk hidup, tentu manusia pun juga bisa.
Sebagai peternak ayam, Bob dan istrinya, setiap hari menjual beberapa kilogram telor. Dalam tempo satu setengah tahun, ia dan istrinya memiliki banyak langganan, terutama orang asing, karena mereka fasih berbahasa Inggris. Bob dan istrinya tinggal di kawasan Kemang, Jakarta, di mana terdapat banyak menetap orang asing.
Tidak jarang pasangan tersebut dimaki pelanggan, babu orang asing sekalipun. Namun mereka mengaca pada diri sendiri, memperbaiki pelayanan. Perubahan drastis pun terjadi pada diri Bob, dari pribadi feodal menjadi pelayan. Setelah itu, lama kelamaan Bob yang berambut perak, menjadi pemilik tunggal super market (pasar swalayan) Kem Chicks. Ia selalu tampil sederhana dengan kemeja lengan pendek dan celana pendek.
Bisnis pasar swalayan Bob berkembang pesat, merambah ke agribisnis, khususnya holtikutura, mengelola kebun-kebun sayur mayur untuk konsumsi orang asing di Indonesia. Karena itu ia juga menjalin kerjasama dengan para petani di beberapa daerah.
Bob percaya bahwa setiap langkah sukses selalu diawali kegagalan demi kegagalan. Perjalanan wirausaha tidak semulus yang dikira. Ia dan istrinya sering jungkir balik. Baginya uang bukan yang nomor satu. Yang penting kemauan, komitmen, berani mencari dan menangkap peluang.
Di saat melakukan sesuatu pikiran seseorang berkembang, rencana tidak harus selalu baku dan kaku, yang ada pada diri seseorang adalah pengembangan dari apa yang telah ia lakukan. Kelemahan banyak orang, terlalu banyak mikir untuk membuat rencana sehingga ia tidak segera melangkah. “Yang paling penting tindakan,” kata Bob.
Keberhasilan Bob tidak terlepas dari ketidaktahuannya sehingga ia langsung terjun ke lapangan. Setelah jatuh bangun, Bob trampil dan menguasai bidangnya. Proses keberhasilan Bob berbeda dengan kelaziman, mestinya dimulai dari ilmu, kemudian praktik, lalu menjadi trampil dan profesional.
Menurut Bob, banyak orang yang memulai dari ilmu, berpikir dan bertindak serba canggih, arogan, karena merasa memiliki ilmu yang melebihi orang lain.
Sedangkan Bob selalu luwes terhadap pelanggan, mau mendengarkan saran dan keluhan pelanggan. Dengan sikap seperti itu Bob meraih simpati pelanggan dan mampu menciptakan pasar. Menurut Bob, kepuasan pelanggan akan menciptakan kepuasan diri sendiri. Karena itu ia selalu berusaha melayani pelanggan sebaik-baiknya.
Bob menempatkan perusahaannya seperti sebuah keluarga. Semua anggota keluarga Kem Chicks harus saling menghargai, tidak ada yang utama, semuanya punya fungsi dan kekuatan.
Anak Guru
Kembali ke tanah air tahun 1967, setelah bertahun-tahun di Eropa dengan pekerjaan terakhir sebagai karyawan Djakarta Lloyd di Amsterdam dan Hamburg, Bob, anak bungsu dari lima bersaudara, hanya punya satu tekad, bekerja mandiri. Ayahnya, Sadino, pria Solo yang jadi guru kepala di SMP dan SMA Tanjungkarang, meninggal dunia ketika Bob berusia 19.
Modal yang ia bawa dari Eropa, dua sedan Mercedes buatan tahun 1960-an. Satu ia jual untuk membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan. Ketika itu, kawasan Kemang sepi, masih terhampar sawah dan kebun. Sedangkan mobil satunya lagi ditaksikan, Bob sendiri sopirnya.
Suatu kali, mobil itu disewakan. Ternyata, bukan uang yang kembali, tetapi berita kecelakaan yang menghancurkan mobilnya. ”Hati saya ikut hancur,” kata Bob. Kehilangan sumber penghasilan, Bob lantas bekerja jadi kuli bangunan. Padahal, kalau ia mau, istrinya, Soelami Soejoed, yang berpengalaman sebagai sekretaris di luar negeri, bisa menyelamatkan keadaan. Tetapi, Bob bersikeras, ”Sayalah kepala keluarga. Saya yang harus mencari nafkah.”
Untuk menenangkan pikiran, Bob menerima pemberian 50 ekor ayam ras dari kenalannya, Sri Mulyono Herlambang. Dari sini Bob menanjak: Ia berhasil menjadi pemilik tunggal Kem Chicks dan pengusaha perladangan sayur sistem hidroponik. Lalu ada Kem Food, pabrik pengolahan daging di Pulogadung, dan sebuah ”warung” shaslik di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta. Catatan awal 1985 menunjukkan, rata-rata per bulan perusahaan Bob menjual 40 sampai 50 ton daging segar, 60 sampai 70 ton daging olahan, dan 100 ton sayuran segar.
”Saya hidup dari fantasi,” kata Bob menggambarkan keberhasilan usahanya. Ayah dua anak ini lalu memberi contoh satu hasil fantasinya, bisa menjual kangkung Rp 1.000 per kilogram. ”Di mana pun tidak ada orang jual kangkung dengan harga segitu,” kata Bob.
Om Bob, panggilan akrab bagi anak buahnya, tidak mau bergerak di luar bisnis makanan. Baginya, bidang yang ditekuninya sekarang tidak ada habis-habisnya. Karena itu ia tak ingin berkhayal yang macam-macam.
Haji yang berpenampilan nyentrik ini, penggemar berat musik klasik dan jazz. Saat-saat yang paling indah baginya, ketika shalat bersama istri dan dua anaknya. les bahasa inggris online.

Profil dan Biodata Bob Sadino

Nama : Bob Sadino
Lahir : Tanjungkarang, Lampung, 9 Maret 1933
Agama : Islam

Pendidikan :
  • SD, Yogyakarta (1947)
  • SMP, Jakarta (1950)
  • SMA, Jakarta (1953)
Karir :
  • Karyawan Unilever (1954-1955)
  • Karyawan Djakarta Lloyd, Amsterdam dan Hamburg (1950-1967)
  • Pemilik Tunggal Kem Chicks (supermarket) (1969-sekarang)
  • Dirut PT Boga Catur Rata
  • PT Kem Foods (pabrik sosis dan ham)
  • PT Kem Farms (kebun sayur)

Berikut 5 karakter dan mental yang harus dimiliki seorang entrepreneur sukses menurut Bob Sadino agar sukses menjalankan bisnis.

1. Niat dan Bertekad Kuat

Mental dan karakter pertama seorang enterpreneur sukses menurut Bob Sadino adalah memiliki niat dan tekad yang kuat. Saat pertama kali memulai atau mengawali bisnis tentu Anda akan berhadapan dengan banyak kegiatan untuk mewujudkan rencana bisnis.
Maka dengan niat dan tekad yang baik dan kuat, Anda akan mampu menjalani segala kegiatan dan mewujudkan segala rencana bisnis yang ada. Niat dan tekad berbisnis yang kuat dari para pengusaha ini menurut Bob Sadino bisa dilihat dari keseriusan dan waktu yang diluangkannya untuk bisnis.
Jika mereka masih menjadikan bisnis hanya sebagai sampingan, itu artinya niat dan tekadnya masih belum kuat. Namun jika pebisnis telah memiliki niat dan tekad yang kuat maka mereka akan meluangkan seluruh waktunya untuk bisnis dan usahanya.

2. Memiliki Kemauan yang Keras

Dalam bisnis yang penuh dengan tantangan, hambatan dan rintangan tentu pebisnis akan seringkali merasakan sebuah gejolak pesimis atau putus asa. Maka dengan memiliki mental dan karakter yang berkemauan yang kuat untuk bisa sukses, pebisnis pun akan mampu melewati segala permasalahan yang ada didepan.
Menurut Bob Sadino, mental dan karakter berkemauan keras untuk bisa mencapai sukses memang sangat wajib dimiliki para entrepreneur sukses selain untuk bisa mengatasi tantangan juga untuk membuka ruang dan jalan untuk rencana-rencana bisnis Anda ke depannya.

3. Berani Mengambil Risiko

Sebagai pemilik dan pemimpin bisnis, seringkali Anda akan dituntut untuk menetukan keputusan bisnis yang bisa saja menentukan nasib dan masa depan bisnis Anda. Nah di sinilah Anda dituntut untuk berpikir keras, karena keputusan Anda sangat krusial untuk bisnis Anda.
Alih-alih mundur, Anda akan dituntut untuk berani mengambil risiko dari setiap keputusan yang harus diambil. Keberanian mengambil risiko bisnis ini menurut Bob Sadino merupakan karakter dan mental seorang entrepreneur sukses yang sejati. Rugi? Itu sudah biasa, seorang pebisnis harus sudah siap dengan resiko terburuk dari bisnis yang ia jalankan. Bagi mereka yang tak ingin resiko terburuk, Bob mengusulkan agar mereka tak perlu repot-repot menjadi pebisnis.

4. Tahan Banting dan Tidak Cengeng

Berwirausaha adalah belajar untuk bisa mandiri dan juga membuat luasnya lapangan pekerjaan . Nah untuk bisa mandiri para pebisnis memang harus mau tahan banting dan tidak cengeng saat menghadapi tantangan dan rintangan. Bagaimana jadinya jika mereka para pebisnis ini cengeng saat mereka ingin membuat lapangan pekerjaan yang baru untuk orang lain.
Tentu hal ini tidak sinkron sama sekali. Menurut Bob Sadino, seorang entrepreneur haruslah orang yang tahan banting dan tidak cengeng karena mereka pasti akan menghadapi banyak problematika dalam menjalani bisnis. Jika mereka tidak tahan banting, bisa dipastikan mereka akan mudah tergerus dan tereliminasi dari dunia bisnis.

5. Entrepreneur Sukses Selalu Ikhlas dan Bersyukur

Terakhir, mental dan karakter seorang pebisnis sukses versi Bob Sadino adalah selalu ikhlas dan bersyukur. Meskipun di satu sisi pengusaha harus memiliki kemauan dan tekad yang kuat untuk mewujudkan kesuksesan. Namun di sisi lain, seorang entrepreneur juga dituntut untuk selalu ikhlas dan bersyukur dalam segala pencapaian bisnisnya.
Untuk menjadi sukses menurut Bob Sadino pebisnis memang perlu membutuhkan proses yang harus selalu dijalani dengan penuh rasa ikhlas dan syukur. Rasa ikhlas dan syukur ini akan membuat pebisnis dapat memaknai setiap hasil yang didapat dari bisnisnya, sekecil apapun profit usaha yang ia peroleh.

Kesedian Bukan Jalan Yang Terbaik Part 1

  • 16.50
  • 0 komentar


Kesedian Bukan Jalan Yang Terbaik

Pada suatu hari, hiduplah seorang anak yang bernama AAR yang berkeinginan untuk kuliah. Dia kuliah di Politeknik Negeri Banyuwangi, salah satu Politeknik Negeri di Banyuwangi. Kesenangannya mulai memuncak sejak dia mendapatkan banyak teman dikuliahnya, dia mengambil jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Ternak (TPHT). Teman-temannya sangat menyukai tingkah laku yang begitu lucu dan idiot, sampai-sampai dia hampir terkenal diseluruh jurusan yang lainnya.
Hari demi hari sangat banyak teman yang melingkari dirinya dan sangat dibutuhkan oleh temannya yang banyak, karena dia suka membantu temannya yang begitu baik. Pada waktu acara pertunjukan seni dikuliahnya, dia di undang mengisi acara tersebut dan dia berkata “apa yang harus lakukan?”. Dia berpikir dengan begitu tenang di sebuah tempat sejuk di kuliahannya, dan pada akhirnya dia pun mencoba melakukan yang terbaik.
Dia pun mulai berlatih sekuat tenaga untuk mencapai hasil yang terbaik. Satu bulan kemudian, pertunjukan seni pun dimulai. Pada saat dia tampil banyak yang mensorakinya, dia pun begitu senang melihat mereka senang. Tidak lama kemudian banyak yang memujinya, dia sangat senag sekali.
Pada suatu ketika ada salah satu teman sejurusannya yang susah dan senang bersamanya. Dia adalah teman seperjuanganya pada waktu mau masuk ke Politeknik Negeri Banyuwangi. Si AAR sangat senang bersama teman yang satu ini, membuanya begitu gembira. Tetapi waktu berkehendak lain, teman seperjuangannya ini sudah tidak bersamanya kembali ketika dia sudah mendapatkan beasiswa.
Biasanya berangkat dan pulang bareng sekarang tidak bersama. Waktu ke waktu dia menjalani hidup dengan sabar, temannya hanya sekedar menyapa dan tidak mau peduli. Tetapi dia tetap senang karena temannya bisa beli sesuatu yang dibutuhkannya meskipun dia teracuhkan. “Hidup ini begitu kejam, ternyata teman yang baik belum tentu yang terbaik” kata dia.
Pada saat itulah dia begitu sepi, teman di kostsan pun sudah pergi satu per satu. Kesediannya mulai bertambah tanpa seseorang yang menghampirinya. Dan kesedian selalu menimpanya di setiap harinya, teman-teman yang memujinya lama-lama sudah mulai bosan dan menjauhi dirinya. Dia berkata “Apa salahku, apakah mereka tidak suka dengan apa yang aku lakukan dengan hobi seniku ini?”.
Hidupnya penuh dengan penderitaan dan mulai terpaku bagaikan batu. Seiringnya penderitaan datanglah temanya dari teknik mesin dan manajemen bisnis pariwisata yang menerimanya apa adanya, dia begitu senang ternyata didunia ini ada orang yang tulus menerimanya apa adanya.
Dia sangat bersyukur sekali kepada Tuhan Y.M.E. dan berdo’a kepada-Nya, bahwa dia berkeinginan untuk jadikan teman ini menjadi orang yang terbaik untuk membatu di masa yang akan datang. Dia sadar bahwa kesedian bukanlah salah satu jalan yang terbaik untuk menghadapi hidup yang kejam ini, tetapi bangkitlah menata hidup dengan gembira dan tetap bersikap ramah pada orang lain meskipun mereka tidak menyukai dirinya.

RESENSI BUKU

  • 20.00
  • 0 komentar

 

RESENSI BUKU

                Judul Buku      : Kuliah Fiqih Ibadah
Penulis             : Syakir Jamaludin, MA
Terbit               : LPPI UMY
Cetakan           : I, Juni 2008
Halaman          : 298


Selama ini, tak jarang orang non islam menganggap islam itu adalah agama yang rumit, dan susah untuk di pelajari karena banyaknya perbedaan pendapat. Hal itu terjadi karena minimnya pemahaman mereka akan Islam dan itu sangat dirasakan oleh Pak Syakir selama berinteraksi dengan para mahasiswa universitas muhammadiyah yogyakarta. Saya merasa buku ini akan sangat memberikan pencerahan yang dapat mengenalkan Islam secara benar sebagai agama yang Rahmatan lil Aalamien dan mengajarkan bagaimana tata cara beribadah yang sebenarnya.
Buku kuliah fiqih ini dikarang oleh Syakir jamaludin, MA. Beliau adalah dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, beliau mengajar ulumul hadits, fiqih, dan tafsir hadits. Sejak 2008 beliau menjabat sebagai ketua Lembaga Pengkajian dan Pengalaman Islam (LPPI) UMY.
Kelebihan buku yang diterbitkan oleh LPPI ini mampu memberikan penjelasan secara terperinci terhadap masalah-masalah beribadah yang selama ini menjadi kontroversi dikalangan masyarakat, selain itu penjelelasannya didukung dengan memberikan hadits-hadits yang cukup kuat untuk dijadikan sebuah landasan. Didalam buku ini juga bapak Syakir Jamaludin menyajikan dengan cara yang sistematis,lengkap dengan dalil-dalilnya mulai dari bab thoharah, shalat, zakat,puasa dan haji, beliau juga memberikan banyak pandangan dan pendapat tentang hal-hal yang menjadi kontroversi dalam masyarakat terutama tentang beribadah kepada Allah SWT. Akan tetapi buku ini hanya memberikan pandangan atau pendapat dari satu orang saja, selain itu buku ini juga hanya memberikan pendapat atau pandangan dari Muhammadiyah saja.
Kelemahan buku ini adalah terlalu banyak pembahasannya sehingga membuat si pembaca bosan.
Kesimpulanya dari resensi ini adalah menerngkan bahwa Buku ini diawali dengan pengantar Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh sebagai bekal dasar dalam memahami dan menggali hukum Islam secara benar. Hal menarik lain dalam buku ini adalah mengupas persoalan kontroversial sekitar ibadah mahdlah, khususnya masalah sekitar shalat yang banyak diperselisihkan dalam masyarakat, seperti : Apakah Nabi saw mencontohkan mengejear-ngejar kaki jamaah lain saat merapatkan shaf, apakah jari telunjuk digerak-gerakkan saat tasyahhud ataukah tidak, dan berbagai tata cara shalat yang diperselisihkan kesunnahannya. Inilah sebabnya -selain sebagai Buku Teks Mata Kuliah Fiqh Ibadah- buku ini juga layak mejadi referensi bagi muballigh, guru dan masyarakat luas yang ingin menambah khazanah fiqh hadis sekitar ibadah.

Karangan narasi (Mencari Yang Terbaik Dalam Kebutaan)

  • 18.39
  • 0 komentar


 

Disebuah desa terpekencil, hiduplah seorang anak laki-laki yang begitu bahagia. Dia bernama Badai yang bersekolah di Universitas dekat rumahnya itu. Tetapi dia begitu sedih karena tertusuk api yang begitu ganas di Universitasnya dan itu membuatnya putus asa seperti danau terbelah menjadi dua. Tusukan api terus menghamtaminya, dia mulai bosan hidup seperti orang yang tak berdaya dalam lidah buaya.
Tiba-tiba datanglah seorang perempuan tak dikenalnya dan menghampiri Badai yang begitu tak berkutik sama sekali, seorang perempuan itu bertanya padanya,”hai pemuda yang baik hatinya, kenapa anda bersunyi dalam batu keras tak bertulang?”. Badai pun menjawab,” hai siapa anda?”, seorang perempuan berkata,” Saya adalah seorang ratu sempal yang bertempat tinggal di kerajaan semut air”. “Apa tujuanmu datang padaku?” kata Badai, “Aku akan memberimu satu motivasi yang akan membuatmu hidup dengan air jernih yang begitu indah yaitu lupakanlah bagaimana cara hidupmu sekarang sebelum kau terbuang dalam dunia gelap yang berjolak api tak berair.
Si Badai mulai tersentuh hatinya dalam kebutaannya dan Badaipun terbagun dari tidurnya (kesadarannya mulai terasa). Dia mulai berfikir bahwa buat apa saya hidup dengan kebosanan tingkat dunia, seharusnya saya harus menghadapinya meskipun berguling dalam air laut. Tak lama kemudian ratu sempal hilang dari khayalanya
Kemudian dia mengingat kembali kata yang diberikan oleh sang ratu sempal. Si Badai  mulai menata hidunya kembali dengan begitu indah dan tusukan apipun berhenti dengan siraman air yang menembus dinding ke-7 dalam api tersebut. Badai mulai sadar bahwa dia merenungkan dalam khayalannya untuk mencari yang terbaik dalam kebutaan (mendapatkan sebuah hidayah dari Tuhan YME).
THE END
BY : AIRUL ALRIZAL ROFIQI

Ketidak Seimbangan Manejemen Perusahaan

  • 18.29
  • 0 komentar


DASAR-DASAR MANAJEMEN









By
Airul Alrizal Rofiqi
Danuarta Ade Saputra 
Fernanda Novitasari
Akhmad Juchan Adi Santoso
Yesi Paramita Sari






 

TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL TERNAK
POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
2015


Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan berkat dan kemudahan pada kami untuk menyelesaikan makalah dasar-dasar management. Makalah ini kami buat dan  kami sajikan dalam lingkup untuk memenuhi tugas mata kuliah dasar-dasar management di kawasan kampus Politeknik Negeri Banyuwangi.
Makalah ini kami susun berdasarkan tugas yang telah disampaikan dengan beberapa pengembangan. Oleh karena itu, kami mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing Ibu Sari Wiji Utami dan seluruh pihak yang ikut ambil dalam pembuatan makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat. Kritikan dan saran membangun senantiasa kami terima dengan lapang dada demi tersempurnanya makalah ini.

Banyuwangi, 07 Desember 2015
Tim Penyusun,

Kelompok 3


DAFTAR ISI

Cover
Kata Pengantar ...........................................................................  ii
Daftar Isi .....................................................................................  iii

BAB I Pendahuluan

A. Latar Belakang ......................................................................  1
B. Rumusan Masalah .................................................................  2
C. Tujuan ..................................................................................  2

BAB II Pembahasan ( Study Kasus )

A. Kasus Pencemaran Lingkungan .............................................  3

BAB III Etika Bisnis

A. Teori Etika Bisnis ..................................................................  5
B. Hukum Etika Bisnis ..............................................................  7
C. Profesionalisme .....................................................................  9

BAB IV Penutup

A. Kesimpulan .........................................................................  11
B. Saran .................................................................................... 11

Daftar Pustaka ........................................................................  12





BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

Dunia usaha yang semakin berkembang membutuhkan pengelolaan yang semakin baik dan mendukung terciptanya iklim bisnis yang baik dan sehat. Tanggungjawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, selain itu juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis.
Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi topic penting dalam etika bisnis. Etika bisnis tidak disangkal lagi memiliki peran yang sangat besar dalam hal tersebut. Menerapkan etika bisnis secara konsisten sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat  dan transparan merupakan salah satu peran besar yang dapat diberikan oleh dunia usaha untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi seluruh stakeholder.
Etika bisnis merupakan pedoman moral yang berisi nilai dan prinsip yang menitikberatkan pada apa yang seharusnya boleh dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan dalam konteks pelaksanaan suatu bisnis, yang pada akhirnya akan tercipta keadilan bagi semua pihak. Etika bisnis mempunyai peran yang sangat besar karena fungsinya yang apabila diterapkan secara konsisten dapat membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi.
Oleh karena itu sudah selayaknya setiap perusahaan menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik dan sehat ini. Begitu pula yang harus di terapkan pada perusahaan nasional atau pun perusahaan yang berlebel MNCs, Seperti PT. Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang,  seperti di melakukan operasi kegiatan bisnisnya di Indonesia.
PT. Freeport Indonesia (PTFI) harus menciptakan iklim bisnis yang sehat baik dikantor pusat maupun kantor cabang lain sehingga dapat menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis.
 
B.       Rumusan Masalah

Dalam penulisan ini, kami merumuskan masalah dalam beberapa pertanyaan, diantaramya :
1.         Etika Bisnis PT. Freeport Indonesia (PTFI)
2.         Adakah Pelanggaran Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia (PTFI) ?
3.         Layakkah PT. Freeport Indonesia (PTFI) melakukan operasi bisnisnya di Indonesia bila dilihat dari Etika Bisnis, Apakah perusahaan tersebut Profesional?

C.      Tujuan

Dalam penulisan ini, kami bertujuan untuk :

1.         Mengetahui etika bisnis PT. Freeport Indonesia.
2.         Mengetahui Pelanggaran etika bisnis oleh PT. Freeport Indonesia.
3.         Mengetahui bahwa manejemen yang harus dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia.



BAB II
STUDY KASUS

PT Freeport Indonesia, perusahaan yang pernah terdaftar sebagai salah satu perusahaan multinasional terburuk tahun 1996, adalah potret nyata sektor pertambangan Indonesia. Keuntungan ekonomi yang dibayangkan tidak seperti yang dijanjikan, sebaliknya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM (salah satu berita dapat diakses dari situs news.bbc.co.uk), dampak lingkungan serta kemiskinan rakyat sekitar tambang.

A. Kasus pencemaran lingkungan:

1.        Gangguan ekologi:

a.         Freeport sempat menyatakan bahwa  “Muara di hilir daerah pengendapan tailing kami adalah ekosistem yang berfungsi dan beraneka ragam dengan ikan dan udang yang melimpah.” Berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa bagian luar Muara Ajkwa, termasuk daerah pantai Laut Arafura, mengalami penurunan jumlah hewan yang hidup dasar laut (bottom-dwelling animals) sebesar 40% hingga 70%. (Sumber Kompas).

b.         Telah lalai dalam pengelolaan limbah batuan, bertanggung jawab atas longsor berulang pada limbah batuan Danau Wanagon yang berujung pada kecelakaan fatal dan keluarnya limbah beracun yang tak terkendali (2000). (Sumber Kompas)

c.         Hendaknya membangun bendungan penampungan tailing yang sesuai standar teknis legal untuk bendungan, bukan yang sesuai dengan sistem sekarang yang menggunakan tanggul (levee) yang tidak cukup kuat (2001). (Sumber Kompas)

d.        Mengandalkan izin yang cacat hukum dari pegawai pemerintah setempat untuk menggunakan sistem sungai dataran tinggi untuk memindahkan tailing. Perusahaan diminta untuk membangun pipa tailing ke dataran rendah (2001, 2006). (Sumber Kompas)

e.         Mencemari sistem sungai dan lingkungan muara sungai, dengan demikian melanggar standar baku mutu air (2004, 2006). (Sumber Kompas)

f.          Membuang Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage) tanpa memiliki surat izin limbah berbahaya, sampai pada tingkatan yang melanggar standar limbah cair industri, dan gagal membangun pos-pos pemantauan seperti yang telah diperintahkan (2006). (Sumber Kompas)

g.         Limbah tailing PT FI telah meniumbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia. (Sumber Kompas)

2.        Pelanggaran HAM dan Hukum :

a.         21 Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali KaburWanamon. Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dansatpam Freeport. Akibat pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.

b.         18 April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April 2007 setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.

c.         Pemogokan sebagian besar karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah terjadi sejak tanggal 15 September 2011.  Dari jumlah total karyawan PTFI sebesar 12.740 orang, 8.000 diantaranya turut aktif dalam aksi mogok tersebut, yang menuntut peningkatan gaji untuk disesuaikan dengan gaji karyawan Freeport di Amerika. Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, pekerja tidak mengetahui dasar pertimbangannya manajemen.


BAB III
ANALISIS ETIKA BISNIS PT FREEPORT INDONESIA

A.      Berdasarkan Teori – Teori Etika Bisnis

1.        Etika deontology

Suatu tindakan dikatakan baik atau bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau tidakan tersebut. Berdasarkan teori deotologi,  PT.Freeport Indonesia dalam hal ini sangat bertentangan karena tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk :

1)        Memenuhi kewajiban mensejahterakan karyawan

Kasus I :

18 April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April 2007 setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.

Kasus II :

Pemogokan sebagian besar karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah terjadi sejak tanggal 15 September 2011. Dari jumlah total karyawan PTFI sebesar 12.740 orang, 8.000 diantaranya turut aktif dalam aksi mogok tersebut, yang menuntut peningkatan gaji untuk disesuaikan dengan gaji karyawan Freeport di Amerika.
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3.
Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, pekerja tidak mengetahui dasar pertimbangannya manajemen.

2)        Menjaga Lingkungan



PT freeport Indonesia tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya dalam hal perbaikan kerusakan lingkungan alam. Sebagai pertambangan mining Internasional , tambang emas PT. Freeport sebagai yang terbesar didunia. Freeport melanggar peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup, penambangan mereka dapat menghasilkan limbah/bahan buangan kira- kira sebesar 6 milliar ton (lebih dari dua kali bahan-bahan bumi yang digali). Kebanyakan dari limbah dibuang dipegunungan di sekitar lokasi penambangan, atau sistem sungai-sungai  yang mengalir turun kedataran rendah basah, sebuah hutan hujan tropis yang telah diberikan status khusus oleh sebagai jantung dunia.

2.        Teori Teleologi

a.         Egoisme Etis

Egoisme Etis adalah Tindakan dari Perusahaan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Berdasarkan teori Egoisme Etis, PT.Freeport Indonesia dalam hal ini cenderung kearah egoism etis berdasarkan data-data sebagai berikut :

1)        Penghasilan PT FI naik dua kali lihat pada tahun 2005, hingga mencapai 4 kali PDRB Papua. Index Pembangunan Manusia (IPM) Papua berada di urutan ke 29 dari 33 propinsi. Nilai IPM diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita akibat kurang gizi. Lebih parah lagi, “kantong-kantong kemiskinan” di yang berada di kawasan konsesi pertambangan PT FI mencapai angka di atas 35%.
Disaat gaji dan tunjangan dua orang CEO PT FI (James Moffet dan Richard Aderson) mencapai US$ 207,3 juta, pendapatan rata-rata penduduk Papua kurang dari US$ 240 per tahun. Hasil Audit BPK tahun 2005, atas pengelolaan penerimaan negara bukan pajak pada Departemen ESDM dan PT FI untuk tahun anggaran 2004 – 2005 menunjukkan Indonesia belum mendapatkan hasil optimal dari KK PT FI.

2)        Kegagalan pembangunan di Papua dapat dilihat dari buruknya angka kesejahteraan manusia di Kabupaten Mimika. Penduduk Kabupaten Mimika, lokasi di mana Freeport berada, terdiri atas 35% penduduk asli dan 65% pendatang. Hampir seluruh penduduk miskin Papua adalah warga asli Papua.

Di sisi lain, pendapatan pemerintah daerah Papua demikian bergantung pada sektor pertambangan. Sejak tahun 1975-2002 sebanyak 50 persen lebih PDRB papua berasal dari pembayaran pajak, royalti dan bagi hasil sumber daya alam tidak terbarukan, termasuk perusahaan migas. Artinya ketergantungan pendapatan daerah dari sektor ekstraktif akan menciptakan ketergantungan dan kerapuhan yang kronik bagi wilayah Papua ke depan.

b.        Etika Utilitaliarisme

Etika Utilitaliarisme adalah suatu kebijaksanaa atau tindakan dikatakan baik jika mendatangkan manfaat atau keuntungan bagi banyak orang, Berdasarkan teori Utilitaliarisme, PT.Freeport Indonesia dalam hal ini sangat bertentangan dengan etika Utilitaliarisme dengan melihat data sebagai berikut :

1)        Sejak tahun 1971, Freeport Indonesia, masuk ke daerah keramat daerah Amungsal ini, dan membuka tambang Erstberg. Sejak tahun 1971 itulah warga suku Amugne dipindahkan ke luar dari wilayah mereka ke wilayah kaki pegunungan.

2)        Tambang Erstberg ini habis open-pit-nya pada 1989, dilanjutkan dengan penambangan pada wilayah Grasberg dengan izin produksi yang dikeluarkan Mentamben Ginandjar Kartasasmita pada 1996. Dalam izin ini, tercantum pada AMDAL produksi yang diizinkan adalah 300 ribu /ton/hari.

3.         Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Dalam kasus ini, PT Freeport Indonesia sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja Freeport di Negara lain. Padahal PT Freeport Indonesia merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.

B.       Berdasarkan Hukum Etika Bisnis

1.        Hukum Ketenagakerjaan, Lingkungan dan HAM.

a.         Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Pasal 86 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pasal 19 Ayat 29 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat sebagian pelaksanaan pekerjaan terhadap perusahaan lain.
Contoh Pelanggaran Ketenagakerjaan :

Kasus I :

18 April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April 2007 setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.

Kasus II :

Pemogokan sebagian besar karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah terjadi sejak tanggal 15 September 2011. Dari jumlah total karyawan PTFI sebesar 12.740 orang, 8.000 diantaranya turut aktif dalam aksi mogok tersebut, yang menuntut peningkatan gaji untuk disesuaikan dengan gaji karyawan Freeport di Amerika.
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama.
Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, pekerja tidak mengetahui dasar pertimbangannya manajemen.

b.        Pelanggaran Lingkungan

1)             Pelanggaran UU Lingkungan :

Undang-undang (UU) No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,Undang-undang (UU) No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berbuah manis,Perpu Nomor 1 Tahun 2004 yang disahkan UU No.19 Tahun 2004 yang mengizinkan penambangan di hutan lindung.
UU 26 Tahun 2007 tentang tata ruang, kawasan daerah lindung dan budidaya. Amanat Konstitusi pasal 33 UUD 1945 tentang Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalmnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PP No.82 Tahun 2001 Tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.
Pasal 11 tentang pencemaran air (Memasukkan atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

2)             Contoh Pelanggaran Lingkungan :

Limbah tailing PT FI telah meniumbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia. (Sumber Kompas)

c.         Pelanggaran HAM

1)        Pelanggaran UU HAM :

2)        UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 4, Tentang Hak untuk Hidup, Hak untuk disiksa, Hak untuk kebebasan pribadi, pemikiran dan hati nurani. Hak Beragama, Hak untuk tidak diperbudak, Hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dimata hukum, dan Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah Hak Asasi Manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

3)        Contoh Pelanggaran HAM:

21 Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali KaburWanamon. Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dansatpam Freeport.



Akibat pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.

4)        Terlihat bahwa PT Freeport Indonesia telah melanggar etika bisnis dimana, upah yang dibayar kepada para pekerja dianggap tidak layak dan juga telah melanggar UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba.
Karena PT.Freeport berizin penambangan tembaga, namun mendapat bahan mineral lain, seperti emas, perak, dan konon uranium. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.Karena PT.Freeport telah gagal mematuhi permintaan pemerintah untuk memperbaiki praktik pengelolaan limbah berbahaya terlepas rentang tahun yang panjang di mana sejumlah temuan menunjukkan perusahaan telah melanggar peraturan lingkungan (Davis, G.F., et.al., 2006).
Pasal 86 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

C.      Profesionalisme

Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sumber penghidupan. Profesi mengharuskan tidak tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession  terpaku  juga  suatu  panggilan,  suatu roeping dan  suatu calling. Dengan begitu profesionalisme mengandung dua unsur yaitu unsur keahlian dan unsur  panggilan.  Sebagai  seorang  professional  harus  memadukan  dalam  diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya dan juga kematangan etik (unsur akal dan moral). Kedua-duanya harus berjalan seimbang.
Sedangkan Sanusi  et.al  (1999:19)  menjelaskan  5  konsep  berkaitan  dengan profesionalisme, yaitu:

a.         Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Profesi  adalah  suatu  jabatan  atau  pekerjaan  yang  menuntut  keahlian (experties) dari para anggotanya. Artinya, tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan  secara  khusus  untuk  melakukan  pekerjaan  itu. Keahlian  diperoleh  melalui  apa  yang  disebut  profesionalisasi yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu maupun setelah menjalani profesi (in-service training).

b.        Profesional, menunjuk pada dua hal yaitu:
·                Orang yang menyandang suatu profesi.
·                Penampilan  seseorang  dalam  melakukan  pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.


c.         Profesionalisme
menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme juga mengacu kepada  sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standart yang tinggi dan kode etik profesinya.

d.        Profesionalitas
mengacu kepada sikap para anggota  profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.

e.         Profesionalisasi
menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam  mencapai criteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.

Bila melihat ciri-ciri prefesionalisme diatas ada beberapa contoh kasus dan peristiwa diantaranya :

Bila melihat teori diatas, kami melihat beberapa kejadian yang bersinggungan diantaranya :
Profesionalisme Manajemen PT Freeport dalam mengolah tambang tanpa didukung pengamanan dan tidak disiapkan tenaga-tenaga ahli guna menjalankan aktifitas pengolahan tambang sehingga menyebabkan 10 orang karyawan dan 28 karywan luka-luka akibat longsor yang terjadi tanggal 17 mei 2013.
Telah lalai dalam pengelolaan limbah batuan, bertanggung jawab atas longsor berulang pada limbah batuan Danau Wanagon yang berujung pada kecelakaan fatal dan keluarnya limbah beracun yang tak terkendali (2000). (Sumber Kompas)

Analisis :

Melihat Fakta dan Teori Profesionalime bahwa PT. Freeport Indonesia dalam menjalankan aktivitas bisnisnya tidak berpatokan kepada standar prosedur operasional keselamatan  keamanan pekerja dan telah mengakibatkan pencemaran lingkungan sehingga menimbulkan citra perusahaan kurang profesional.



BAB IV
PENUTUP


A. Kesimpulan

Kesimpulan adalah PT. Freeport melakukan proses Manejemen yang kurang maksimal sehingga membuat ESDM yang tidak memiliki profesionalisasi untuk mengolah limbah yang begitu melimpah dan berdampak besar pada masyarakat disekitar perusahaannya.

B. Saran

Seharusnya PT. Freeport berdiskusi lebih  matang  lagi mengatur manejemen yang baik dan benar dan jangan lupa kepada masyarakat yang terkena dampaknya dan bagaimana cara mereka melakukan yang diinginkan masyarakat papua yaitu pembangunan papua.



DAFTAR PUSTAKA


SUMBER, KOMPAS
 

Eucliwood hellscythe Theme | Copyright © 2012 Airul Alrizal Rofiqi, All Rights Reserved. Design by Djogzs, | Johanes djogan