Perjalanan Hidup dan Karaktreristik Bob Sadino
- Diposting oleh Unknown
- 06.46
- 0 komentar
- Label: No labels
Perjalanan Hidup Bob Sadino
Bob Sadino (Lampung, 9 Maret 1933), atau akrab dipanggil om Bob, adalah
seorang pengusaha asal Indonesia yang berbisnis di bidang pangan dan
peternakan. Ia adalah pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick.
Dalam banyak kesempatan, ia sering terlihat menggunakan kemeja lengan
pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya. Bob Sadino lahir
dari sebuah keluarga yang hidup berkecukupan. Ia adalah anak bungsu dari
lima bersaudara. Sewaktu orang tuanya meninggal, Bob yang ketika itu
berumur 19 tahun mewarisi seluruh harta kekayaan keluarganya karena
saudara kandungnya yang lain sudah dianggap hidup mapan.
Bob kemudian menghabiskan sebagian hartanya untuk berkeliling dunia.
Dalam perjalanannya itu, ia singgah di Belanda dan menetap selama kurang
lebih 9 tahun. Di sana, ia bekerja di Djakarta Lloyd di kota Amsterdam
dan juga di Hamburg, Jerman. Ketika tinggal di Belanda itu, Bob bertemu
dengan pasangan hidupnya, Soelami Soejoed.
Pada tahun 1967, Bob dan keluarga kembali ke Indonesia. Ia membawa serta
2 Mercedes miliknya, buatan tahun 1960-an. Salah satunya ia jual untuk
membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan sementara yang lain
tetap ia simpan. Setelah beberapa lama tinggal dan hidup di Indonesia,
Bob memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya karena ia memiliki tekad
untuk bekerja secara mandiri.
Pekerjaan pertama yang dilakoninya setelah keluar dari perusahaan adalah
menyewakan mobil Mercedes yang ia miliki, ia sendiri yang menjadi
sopirnya. Namun sayang, suatu ketika ia mendapatkan kecelakaan yang
mengakibatkan mobilnya rusak parah. Karena tak punya uang untuk
memperbaikinya, Bob beralih pekerjaan menjadi tukang batu. Gajinya
ketika itu hanya Rp.100,-. Ia pun sempat mengalami depresi akibat
tekanan hidup yang dialaminya.
Suatu hari, temannya menyarankan Bob memelihara ayam untuk melawan
depresi yang dialaminya. Bob tertarik. Ketika beternak ayam itulah
muncul inspirasi berwirausaha. Bob memperhatikan kehidupan ayam-ayam
ternaknya. Ia mendapat ilham, ayam saja bisa berjuang untuk hidup, tentu
manusia pun juga bisa.
Sebagai peternak ayam, Bob dan istrinya, setiap hari menjual beberapa
kilogram telor. Dalam tempo satu setengah tahun, ia dan istrinya
memiliki banyak langganan, terutama orang asing, karena mereka fasih
berbahasa Inggris. Bob dan istrinya tinggal di kawasan Kemang, Jakarta,
di mana terdapat banyak menetap orang asing.
Tidak jarang pasangan tersebut dimaki pelanggan, babu orang asing
sekalipun. Namun mereka mengaca pada diri sendiri, memperbaiki
pelayanan. Perubahan drastis pun terjadi pada diri Bob, dari pribadi
feodal menjadi pelayan. Setelah itu, lama kelamaan Bob yang berambut
perak, menjadi pemilik tunggal super market (pasar swalayan) Kem Chicks.
Ia selalu tampil sederhana dengan kemeja lengan pendek dan celana
pendek.
Bisnis pasar swalayan Bob berkembang pesat, merambah ke agribisnis,
khususnya holtikutura, mengelola kebun-kebun sayur mayur untuk konsumsi
orang asing di Indonesia. Karena itu ia juga menjalin kerjasama dengan
para petani di beberapa daerah.
Bob percaya bahwa setiap langkah sukses selalu diawali kegagalan demi
kegagalan. Perjalanan wirausaha tidak semulus yang dikira. Ia dan
istrinya sering jungkir balik. Baginya uang bukan yang nomor satu. Yang
penting kemauan, komitmen, berani mencari dan menangkap peluang.
Di saat melakukan sesuatu pikiran seseorang berkembang, rencana tidak
harus selalu baku dan kaku, yang ada pada diri seseorang adalah
pengembangan dari apa yang telah ia lakukan. Kelemahan banyak orang,
terlalu banyak mikir untuk membuat rencana sehingga ia tidak segera
melangkah. “Yang paling penting tindakan,” kata Bob.
Keberhasilan Bob tidak terlepas dari ketidaktahuannya sehingga ia
langsung terjun ke lapangan. Setelah jatuh bangun, Bob trampil dan
menguasai bidangnya. Proses keberhasilan Bob berbeda dengan kelaziman,
mestinya dimulai dari ilmu, kemudian praktik, lalu menjadi trampil dan
profesional.
Menurut Bob, banyak orang yang memulai dari ilmu, berpikir dan bertindak
serba canggih, arogan, karena merasa memiliki ilmu yang melebihi orang
lain.
Sedangkan Bob selalu luwes terhadap pelanggan, mau mendengarkan saran
dan keluhan pelanggan. Dengan sikap seperti itu Bob meraih simpati
pelanggan dan mampu menciptakan pasar. Menurut Bob, kepuasan pelanggan
akan menciptakan kepuasan diri sendiri. Karena itu ia selalu berusaha
melayani pelanggan sebaik-baiknya.
Bob menempatkan perusahaannya seperti sebuah keluarga. Semua anggota
keluarga Kem Chicks harus saling menghargai, tidak ada yang utama,
semuanya punya fungsi dan kekuatan.
Anak Guru
Kembali ke tanah air tahun 1967, setelah bertahun-tahun di Eropa dengan
pekerjaan terakhir sebagai karyawan Djakarta Lloyd di Amsterdam dan
Hamburg, Bob, anak bungsu dari lima bersaudara, hanya punya satu tekad,
bekerja mandiri. Ayahnya, Sadino, pria Solo yang jadi guru kepala di SMP
dan SMA Tanjungkarang, meninggal dunia ketika Bob berusia 19.
Modal yang ia bawa dari Eropa, dua sedan Mercedes buatan tahun 1960-an.
Satu ia jual untuk membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan.
Ketika itu, kawasan Kemang sepi, masih terhampar sawah dan kebun.
Sedangkan mobil satunya lagi ditaksikan, Bob sendiri sopirnya.
Suatu kali, mobil itu disewakan. Ternyata, bukan uang yang kembali,
tetapi berita kecelakaan yang menghancurkan mobilnya. ”Hati saya ikut
hancur,” kata Bob. Kehilangan sumber penghasilan, Bob lantas bekerja
jadi kuli bangunan. Padahal, kalau ia mau, istrinya, Soelami Soejoed,
yang berpengalaman sebagai sekretaris di luar negeri, bisa menyelamatkan
keadaan. Tetapi, Bob bersikeras, ”Sayalah kepala keluarga. Saya yang
harus mencari nafkah.”
Untuk menenangkan pikiran, Bob menerima pemberian 50 ekor ayam ras dari
kenalannya, Sri Mulyono Herlambang. Dari sini Bob menanjak: Ia berhasil
menjadi pemilik tunggal Kem Chicks dan pengusaha perladangan sayur
sistem hidroponik. Lalu ada Kem Food, pabrik pengolahan daging di
Pulogadung, dan sebuah ”warung” shaslik di Blok M, Kebayoran Baru,
Jakarta. Catatan awal 1985 menunjukkan, rata-rata per bulan perusahaan
Bob menjual 40 sampai 50 ton daging segar, 60 sampai 70 ton daging
olahan, dan 100 ton sayuran segar.
”Saya hidup dari fantasi,” kata Bob menggambarkan keberhasilan usahanya.
Ayah dua anak ini lalu memberi contoh satu hasil fantasinya, bisa
menjual kangkung Rp 1.000 per kilogram. ”Di mana pun tidak ada orang
jual kangkung dengan harga segitu,” kata Bob.
Om Bob, panggilan akrab bagi anak buahnya, tidak mau bergerak di luar
bisnis makanan. Baginya, bidang yang ditekuninya sekarang tidak ada
habis-habisnya. Karena itu ia tak ingin berkhayal yang macam-macam.
Haji yang berpenampilan nyentrik ini, penggemar berat musik klasik dan
jazz. Saat-saat yang paling indah baginya, ketika shalat bersama istri
dan dua anaknya. les bahasa inggris online.
Profil dan Biodata Bob Sadino
Nama : Bob Sadino
Lahir : Tanjungkarang, Lampung, 9 Maret 1933
Agama : Islam
Pendidikan :
Lahir : Tanjungkarang, Lampung, 9 Maret 1933
Agama : Islam
Pendidikan :
- SD, Yogyakarta (1947)
- SMP, Jakarta (1950)
- SMA, Jakarta (1953)
Karir :
- Karyawan Unilever (1954-1955)
- Karyawan Djakarta Lloyd, Amsterdam dan Hamburg (1950-1967)
- Pemilik Tunggal Kem Chicks (supermarket) (1969-sekarang)
- Dirut PT Boga Catur Rata
- PT Kem Foods (pabrik sosis dan ham)
- PT Kem Farms (kebun sayur)
Berikut 5 karakter dan mental yang harus dimiliki seorang entrepreneur sukses menurut Bob Sadino agar sukses menjalankan bisnis.
1. Niat dan Bertekad Kuat
Mental dan karakter pertama seorang enterpreneur
sukses menurut Bob Sadino adalah memiliki niat dan tekad yang kuat.
Saat pertama kali memulai atau mengawali bisnis tentu Anda akan
berhadapan dengan banyak kegiatan untuk mewujudkan rencana bisnis.
Maka dengan niat dan tekad yang baik dan
kuat, Anda akan mampu menjalani segala kegiatan dan mewujudkan segala
rencana bisnis yang ada. Niat dan tekad berbisnis yang kuat dari para
pengusaha ini menurut Bob Sadino bisa dilihat dari keseriusan dan waktu
yang diluangkannya untuk bisnis.
Jika mereka masih menjadikan bisnis
hanya sebagai sampingan, itu artinya niat dan tekadnya masih belum kuat.
Namun jika pebisnis telah memiliki niat dan tekad yang kuat maka mereka
akan meluangkan seluruh waktunya untuk bisnis dan usahanya.
2. Memiliki Kemauan yang Keras
Dalam bisnis yang penuh dengan
tantangan, hambatan dan rintangan tentu pebisnis akan seringkali
merasakan sebuah gejolak pesimis atau putus asa. Maka dengan memiliki
mental dan karakter yang berkemauan yang kuat untuk bisa sukses,
pebisnis pun akan mampu melewati segala permasalahan yang ada didepan.
Menurut Bob Sadino, mental dan karakter
berkemauan keras untuk bisa mencapai sukses memang sangat wajib dimiliki
para entrepreneur sukses selain untuk bisa mengatasi tantangan juga
untuk membuka ruang dan jalan untuk rencana-rencana bisnis Anda ke
depannya.
3. Berani Mengambil Risiko
Sebagai pemilik dan pemimpin bisnis,
seringkali Anda akan dituntut untuk menetukan keputusan bisnis yang bisa
saja menentukan nasib dan masa depan bisnis Anda. Nah di sinilah Anda
dituntut untuk berpikir keras, karena keputusan Anda sangat krusial
untuk bisnis Anda.
Alih-alih mundur, Anda akan dituntut
untuk berani mengambil risiko dari setiap keputusan yang harus diambil.
Keberanian mengambil risiko bisnis ini menurut Bob Sadino merupakan
karakter dan mental seorang entrepreneur sukses yang sejati. Rugi? Itu
sudah biasa, seorang pebisnis harus sudah siap dengan resiko terburuk
dari bisnis yang ia jalankan. Bagi mereka yang tak ingin resiko
terburuk, Bob mengusulkan agar mereka tak perlu repot-repot menjadi
pebisnis.
4. Tahan Banting dan Tidak Cengeng
Berwirausaha adalah belajar untuk bisa
mandiri dan juga membuat luasnya lapangan pekerjaan . Nah untuk bisa
mandiri para pebisnis memang harus mau tahan banting dan tidak cengeng
saat menghadapi tantangan dan rintangan. Bagaimana jadinya jika mereka
para pebisnis ini cengeng saat mereka ingin membuat lapangan pekerjaan
yang baru untuk orang lain.
Tentu hal ini tidak sinkron sama sekali.
Menurut Bob Sadino, seorang entrepreneur haruslah orang yang tahan
banting dan tidak cengeng karena mereka pasti akan menghadapi banyak
problematika dalam menjalani bisnis. Jika mereka tidak tahan banting,
bisa dipastikan mereka akan mudah tergerus dan tereliminasi dari dunia
bisnis.
5. Entrepreneur Sukses Selalu Ikhlas dan Bersyukur
Terakhir, mental dan karakter seorang
pebisnis sukses versi Bob Sadino adalah selalu ikhlas dan bersyukur.
Meskipun di satu sisi pengusaha harus memiliki kemauan dan tekad yang
kuat untuk mewujudkan kesuksesan. Namun di sisi lain, seorang
entrepreneur juga dituntut untuk selalu ikhlas dan bersyukur dalam
segala pencapaian bisnisnya.
Untuk menjadi sukses menurut Bob Sadino
pebisnis memang perlu membutuhkan proses yang harus selalu dijalani
dengan penuh rasa ikhlas dan syukur. Rasa ikhlas dan syukur ini akan
membuat pebisnis dapat memaknai setiap hasil yang didapat dari
bisnisnya, sekecil apapun profit usaha yang ia peroleh.
Kesedian Bukan Jalan Yang Terbaik Part 1
- Diposting oleh Unknown
- 16.50
- 0 komentar
- Label: No labels
Kesedian Bukan Jalan Yang Terbaik
Pada suatu hari, hiduplah seorang anak
yang bernama AAR yang berkeinginan untuk kuliah. Dia kuliah di Politeknik
Negeri Banyuwangi, salah satu Politeknik Negeri di Banyuwangi. Kesenangannya
mulai memuncak sejak dia mendapatkan banyak teman dikuliahnya, dia mengambil
jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Ternak (TPHT). Teman-temannya sangat
menyukai tingkah laku yang begitu lucu dan idiot, sampai-sampai dia hampir
terkenal diseluruh jurusan yang lainnya.
Hari demi hari sangat banyak teman yang
melingkari dirinya dan sangat dibutuhkan oleh temannya yang banyak, karena dia
suka membantu temannya yang begitu baik. Pada waktu acara pertunjukan seni
dikuliahnya, dia di undang mengisi acara tersebut dan dia berkata “apa yang
harus lakukan?”. Dia berpikir dengan begitu tenang di sebuah tempat sejuk di
kuliahannya, dan pada akhirnya dia pun mencoba melakukan yang terbaik.
Dia pun mulai berlatih sekuat tenaga
untuk mencapai hasil yang terbaik. Satu bulan kemudian, pertunjukan seni pun dimulai.
Pada saat dia tampil banyak yang mensorakinya, dia pun begitu senang melihat
mereka senang. Tidak lama kemudian banyak yang memujinya, dia sangat senag
sekali.
Pada suatu ketika ada salah satu teman
sejurusannya yang susah dan senang bersamanya. Dia adalah teman seperjuanganya
pada waktu mau masuk ke Politeknik Negeri Banyuwangi. Si AAR sangat senang
bersama teman yang satu ini, membuanya begitu gembira. Tetapi waktu berkehendak
lain, teman seperjuangannya ini sudah tidak bersamanya kembali ketika dia sudah
mendapatkan beasiswa.
Biasanya berangkat dan pulang bareng
sekarang tidak bersama. Waktu ke waktu dia menjalani hidup dengan sabar, temannya
hanya sekedar menyapa dan tidak mau peduli. Tetapi dia tetap senang karena
temannya bisa beli sesuatu yang dibutuhkannya meskipun dia teracuhkan. “Hidup
ini begitu kejam, ternyata teman yang baik belum tentu yang terbaik” kata dia.
Pada saat itulah dia begitu sepi, teman
di kostsan pun sudah pergi satu per satu. Kesediannya mulai bertambah tanpa
seseorang yang menghampirinya. Dan kesedian selalu menimpanya di setiap
harinya, teman-teman yang memujinya lama-lama sudah mulai bosan dan menjauhi
dirinya. Dia berkata “Apa salahku, apakah mereka tidak suka dengan apa yang aku
lakukan dengan hobi seniku ini?”.
Hidupnya penuh dengan penderitaan dan mulai
terpaku bagaikan batu. Seiringnya penderitaan datanglah temanya dari teknik
mesin dan manajemen bisnis pariwisata yang menerimanya apa adanya, dia begitu
senang ternyata didunia ini ada orang yang tulus menerimanya apa adanya.
Dia sangat bersyukur sekali kepada Tuhan Y.M.E. dan
berdo’a kepada-Nya, bahwa dia berkeinginan untuk jadikan teman ini menjadi
orang yang terbaik untuk membatu di masa yang akan datang. Dia sadar bahwa
kesedian bukanlah salah satu jalan yang terbaik untuk menghadapi hidup yang
kejam ini, tetapi bangkitlah menata hidup dengan gembira dan tetap bersikap
ramah pada orang lain meskipun mereka tidak menyukai dirinya.
RESENSI BUKU
- Diposting oleh Unknown
- 20.00
- 0 komentar
- Label: No labels
RESENSI BUKU
Penulis : Syakir Jamaludin, MA
Terbit : LPPI UMY
Cetakan : I, Juni 2008
Halaman : 298
Selama
ini, tak jarang orang non islam menganggap islam itu adalah agama yang rumit,
dan susah untuk di pelajari karena banyaknya perbedaan pendapat. Hal itu
terjadi karena minimnya pemahaman mereka akan Islam dan itu sangat dirasakan
oleh Pak Syakir selama berinteraksi dengan para mahasiswa universitas
muhammadiyah yogyakarta. Saya merasa buku ini akan sangat memberikan pencerahan
yang dapat mengenalkan Islam secara benar sebagai agama yang Rahmatan lil
Aalamien dan mengajarkan bagaimana tata cara beribadah yang sebenarnya.
Buku kuliah fiqih ini dikarang oleh Syakir
jamaludin, MA. Beliau adalah dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,
beliau mengajar ulumul hadits, fiqih, dan tafsir hadits. Sejak 2008 beliau
menjabat sebagai ketua Lembaga Pengkajian dan Pengalaman Islam (LPPI) UMY.
Kelebihan buku yang diterbitkan oleh LPPI ini mampu
memberikan penjelasan secara terperinci terhadap masalah-masalah beribadah yang
selama ini menjadi kontroversi dikalangan masyarakat, selain itu
penjelelasannya didukung dengan memberikan hadits-hadits yang cukup kuat untuk
dijadikan sebuah landasan. Didalam buku ini juga bapak Syakir Jamaludin menyajikan
dengan cara yang sistematis,lengkap dengan dalil-dalilnya mulai dari bab
thoharah, shalat, zakat,puasa dan haji, beliau juga memberikan banyak pandangan
dan pendapat tentang hal-hal yang menjadi kontroversi dalam masyarakat terutama
tentang beribadah kepada Allah SWT. Akan tetapi buku ini hanya memberikan
pandangan atau pendapat dari satu orang saja, selain itu buku ini juga hanya
memberikan pendapat atau pandangan dari Muhammadiyah saja.
Kelemahan buku ini adalah terlalu banyak pembahasannya sehingga membuat si pembaca bosan.
Kesimpulanya dari resensi ini adalah menerngkan bahwa Buku ini diawali dengan pengantar Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh
sebagai bekal dasar dalam memahami dan menggali hukum Islam secara benar. Hal
menarik lain dalam buku ini adalah mengupas persoalan kontroversial sekitar
ibadah mahdlah, khususnya masalah sekitar shalat yang banyak diperselisihkan
dalam masyarakat, seperti : Apakah Nabi saw mencontohkan mengejear-ngejar kaki
jamaah lain saat merapatkan shaf, apakah jari telunjuk digerak-gerakkan saat
tasyahhud ataukah tidak, dan berbagai tata cara shalat yang diperselisihkan
kesunnahannya. Inilah sebabnya -selain sebagai Buku Teks Mata Kuliah Fiqh
Ibadah- buku ini juga layak mejadi referensi bagi muballigh, guru dan
masyarakat luas yang ingin menambah khazanah fiqh hadis sekitar ibadah.
Karangan narasi (Mencari Yang Terbaik Dalam Kebutaan)
- Diposting oleh Unknown
- 18.39
- 0 komentar
- Label: No labels
Disebuah desa terpekencil, hiduplah seorang anak laki-laki yang begitu
bahagia. Dia bernama Badai yang bersekolah di Universitas dekat rumahnya itu.
Tetapi dia begitu sedih karena tertusuk api yang begitu ganas di Universitasnya
dan itu membuatnya putus asa seperti danau terbelah menjadi dua. Tusukan api
terus menghamtaminya, dia mulai bosan hidup seperti orang yang tak berdaya
dalam lidah buaya.
Tiba-tiba datanglah seorang perempuan tak dikenalnya dan menghampiri Badai
yang begitu tak berkutik sama sekali, seorang perempuan itu bertanya
padanya,”hai pemuda yang baik hatinya, kenapa anda bersunyi dalam batu keras
tak bertulang?”. Badai pun menjawab,” hai siapa anda?”, seorang perempuan
berkata,” Saya adalah seorang ratu sempal yang bertempat tinggal di kerajaan semut
air”. “Apa tujuanmu datang padaku?” kata Badai, “Aku akan memberimu satu
motivasi yang akan membuatmu hidup dengan air jernih yang begitu indah yaitu
lupakanlah bagaimana cara hidupmu sekarang sebelum kau terbuang dalam dunia
gelap yang berjolak api tak berair.
Si Badai mulai tersentuh hatinya dalam kebutaannya dan Badaipun terbagun
dari tidurnya (kesadarannya mulai terasa). Dia mulai berfikir bahwa buat apa
saya hidup dengan kebosanan tingkat dunia, seharusnya saya harus menghadapinya
meskipun berguling dalam air laut. Tak lama kemudian ratu sempal hilang dari
khayalanya
Kemudian dia mengingat kembali kata yang diberikan oleh sang ratu sempal.
Si Badai mulai menata hidunya kembali
dengan begitu indah dan tusukan apipun berhenti dengan siraman air yang
menembus dinding ke-7 dalam api tersebut. Badai mulai sadar bahwa dia
merenungkan dalam khayalannya untuk mencari yang terbaik dalam kebutaan
(mendapatkan sebuah hidayah dari Tuhan YME).
THE END
BY : AIRUL ALRIZAL ROFIQI
Ketidak Seimbangan Manejemen Perusahaan
- Diposting oleh Unknown
- 18.29
- 0 komentar
- Label: No labels
DASAR-DASAR MANAJEMEN
By
Airul Alrizal Rofiqi
Danuarta Ade Saputra
Danuarta Ade Saputra
Fernanda Novitasari
Akhmad Juchan Adi Santoso
Yesi Paramita Sari
TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL TERNAK
POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
2015
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, yang telah
memberikan berkat
dan kemudahan pada kami untuk menyelesaikan makalah dasar-dasar management.
Makalah ini kami buat dan kami sajikan
dalam lingkup untuk memenuhi tugas mata kuliah dasar-dasar management di
kawasan kampus Politeknik Negeri Banyuwangi.
Makalah ini kami susun berdasarkan tugas yang telah
disampaikan dengan beberapa pengembangan. Oleh karena itu, kami mengucapkan
terimakasih kepada dosen pembimbing Ibu Sari Wiji Utami dan seluruh pihak yang ikut ambil dalam pembuatan makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat. Kritikan dan saran
membangun senantiasa kami terima dengan lapang dada demi tersempurnanya makalah
ini.
Banyuwangi,
07 Desember 2015
Tim Penyusun,
Kelompok 3
DAFTAR ISI
Cover
Kata Pengantar ........................................................................... ii
Daftar Isi ..................................................................................... iii
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang ...................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................. 2
C. Tujuan .................................................................................. 2
BAB II Pembahasan ( Study Kasus )
A. Kasus Pencemaran Lingkungan ............................................. 3
BAB III Etika Bisnis
A. Teori Etika Bisnis .................................................................. 5
B. Hukum Etika Bisnis .............................................................. 7
C. Profesionalisme ..................................................................... 9
BAB IV Penutup
A. Kesimpulan ......................................................................... 11
B. Saran .................................................................................... 11
Daftar Pustaka ........................................................................ 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dunia
usaha yang semakin berkembang membutuhkan pengelolaan yang semakin baik dan
mendukung terciptanya iklim bisnis yang baik dan sehat. Tanggungjawab sosial
perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial
ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa
terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang
kegiatan bisnis, selain itu juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan
dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis.
Tidak
mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi topic penting dalam
etika bisnis. Etika bisnis tidak disangkal lagi memiliki peran yang sangat
besar dalam hal tersebut. Menerapkan etika bisnis secara konsisten sehingga
dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat
dan transparan merupakan salah satu peran besar yang dapat diberikan
oleh dunia usaha untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan
mampu memberikan manfaat yang besar bagi seluruh stakeholder.
Etika
bisnis merupakan pedoman moral yang berisi nilai dan prinsip yang
menitikberatkan pada apa yang seharusnya boleh dan apa yang seharusnya tidak
boleh dilakukan dalam konteks pelaksanaan suatu bisnis, yang pada akhirnya akan
tercipta keadilan bagi semua pihak. Etika bisnis mempunyai peran yang sangat
besar karena fungsinya yang apabila diterapkan secara konsisten dapat membentuk
suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai yang tinggi.
Oleh
karena itu sudah selayaknya setiap perusahaan menerapkan prinsip pengelolaan
perusahaan yang baik dan sehat ini. Begitu pula yang harus di terapkan pada
perusahaan nasional atau pun perusahaan yang berlebel MNCs, Seperti PT.
Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold
Inc. yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang
di berbagai negara maju dan berkembang,
seperti di melakukan operasi kegiatan bisnisnya di Indonesia.
PT.
Freeport Indonesia (PTFI) harus menciptakan iklim bisnis yang sehat baik
dikantor pusat maupun kantor cabang lain sehingga dapat menciptakan stabilitas
sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
penulisan ini, kami merumuskan masalah dalam beberapa pertanyaan, diantaramya :
1.
Etika Bisnis PT. Freeport Indonesia
(PTFI)
2.
Adakah Pelanggaran Etika Bisnis yang
dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia (PTFI) ?
3.
Layakkah PT. Freeport Indonesia
(PTFI) melakukan operasi bisnisnya di Indonesia bila dilihat dari Etika Bisnis, Apakah perusahaan tersebut Profesional?
C.
Tujuan
Dalam
penulisan ini, kami bertujuan untuk :
1.
Mengetahui etika bisnis PT. Freeport
Indonesia.
2.
Mengetahui Pelanggaran etika bisnis
oleh PT. Freeport Indonesia.
3.
Mengetahui bahwa manejemen yang
harus dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia.
BAB II
STUDY KASUS
PT
Freeport Indonesia, perusahaan yang pernah terdaftar sebagai salah satu
perusahaan multinasional terburuk tahun 1996, adalah potret nyata sektor
pertambangan Indonesia. Keuntungan ekonomi yang dibayangkan tidak seperti yang
dijanjikan, sebaliknya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi
pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum
dan HAM (salah satu berita dapat diakses dari situs news.bbc.co.uk), dampak
lingkungan serta kemiskinan rakyat sekitar tambang.
A. Kasus pencemaran lingkungan:
1.
Gangguan ekologi:
a.
Freeport sempat menyatakan
bahwa “Muara di hilir daerah pengendapan
tailing kami adalah ekosistem yang berfungsi dan beraneka ragam dengan ikan dan
udang yang melimpah.” Berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa bagian luar
Muara Ajkwa, termasuk daerah pantai Laut Arafura, mengalami penurunan jumlah
hewan yang hidup dasar laut (bottom-dwelling animals) sebesar 40% hingga 70%. (Sumber Kompas).
b.
Telah lalai dalam pengelolaan limbah
batuan, bertanggung jawab atas longsor berulang pada limbah batuan Danau
Wanagon yang berujung pada kecelakaan fatal dan keluarnya limbah beracun yang
tak terkendali (2000). (Sumber Kompas)
c.
Hendaknya membangun bendungan
penampungan tailing yang sesuai standar teknis legal untuk bendungan, bukan
yang sesuai dengan sistem sekarang yang menggunakan tanggul (levee) yang tidak
cukup kuat (2001). (Sumber Kompas)
d.
Mengandalkan izin yang cacat hukum
dari pegawai pemerintah setempat untuk menggunakan sistem sungai dataran tinggi
untuk memindahkan tailing. Perusahaan diminta untuk membangun pipa tailing ke
dataran rendah (2001, 2006). (Sumber
Kompas)
e.
Mencemari sistem sungai dan
lingkungan muara sungai, dengan demikian melanggar standar baku mutu air (2004,
2006). (Sumber Kompas)
f.
Membuang Air Asam Batuan (Acid Rock
Drainage) tanpa memiliki surat izin limbah berbahaya, sampai pada tingkatan
yang melanggar standar limbah cair industri, dan gagal membangun pos-pos
pemantauan seperti yang telah diperintahkan (2006). (Sumber Kompas)
g.
Limbah tailing PT FI telah meniumbun
sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai
Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang,
kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan
banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang
semula kering menjadi rawa. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya
orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita
HIV AIDS tertinggi di Indonesia. (Sumber
Kompas)
2.
Pelanggaran HAM dan Hukum :
a.
21 Februari 2006, terjadi
pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari
sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali KaburWanamon. Pengusiran dilakukan
oleh aparat gabungan kepolisian dansatpam Freeport. Akibat pengusiran ini
terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui
kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp,
di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke
lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.
b.
18 April 2007, sekitar 9.000
karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan.
Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April 2007 setelah tercapai kesepakatan
yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.
c.
Pemogokan sebagian besar karyawan PT Freeport Indonesia
(PTFI) telah terjadi sejak tanggal 15 September 2011. Dari jumlah total karyawan PTFI sebesar 12.740 orang, 8.000
diantaranya turut aktif dalam aksi mogok tersebut, yang menuntut peningkatan
gaji untuk disesuaikan dengan gaji karyawan Freeport di Amerika. Mogoknya
hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan
indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di
seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih
rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama.
Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai
USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu.
Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, pekerja tidak
mengetahui dasar pertimbangannya manajemen.
BAB III
ANALISIS ETIKA BISNIS PT FREEPORT INDONESIA
A.
Berdasarkan Teori – Teori Etika Bisnis
1.
Etika deontology
Suatu
tindakan dikatakan baik atau bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan
berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau tidakan
tersebut. Berdasarkan teori deotologi,
PT.Freeport Indonesia dalam hal ini sangat bertentangan karena tidak
memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk :
1)
Memenuhi kewajiban mensejahterakan karyawan
Kasus I :
18
April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan
kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April 2007 setelah
tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.
Kasus II :
Pemogokan sebagian besar karyawan PT Freeport Indonesia
(PTFI) telah terjadi sejak tanggal 15 September 2011. Dari jumlah total karyawan PTFI sebesar 12.740 orang, 8.000
diantaranya turut aktif dalam aksi mogok tersebut, yang menuntut peningkatan
gaji untuk disesuaikan dengan gaji karyawan Freeport di Amerika.
Mogoknya
hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan
indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di
seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih
rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama.
Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3.
Padahal,
bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini,
perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak
tuntutan pekerja, pekerja tidak mengetahui dasar pertimbangannya manajemen.
2)
Menjaga Lingkungan
PT freeport Indonesia tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya dalam hal perbaikan kerusakan lingkungan alam. Sebagai pertambangan mining Internasional , tambang emas PT. Freeport sebagai yang terbesar didunia. Freeport melanggar peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup, penambangan mereka dapat menghasilkan limbah/bahan buangan kira- kira sebesar 6 milliar ton (lebih dari dua kali bahan-bahan bumi yang digali). Kebanyakan dari limbah dibuang dipegunungan di sekitar lokasi penambangan, atau sistem sungai-sungai yang mengalir turun kedataran rendah basah, sebuah hutan hujan tropis yang telah diberikan status khusus oleh sebagai jantung dunia.
2.
Teori Teleologi
a.
Egoisme Etis
Egoisme
Etis adalah Tindakan dari Perusahaan
untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Berdasarkan
teori Egoisme Etis, PT.Freeport Indonesia dalam hal ini cenderung kearah egoism
etis berdasarkan data-data sebagai berikut :
1)
Penghasilan PT FI naik dua kali lihat
pada tahun 2005, hingga mencapai 4 kali PDRB Papua. Index Pembangunan Manusia
(IPM) Papua berada di urutan ke 29 dari 33 propinsi. Nilai IPM diekspresikan
dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita akibat kurang gizi. Lebih
parah lagi, “kantong-kantong kemiskinan” di yang berada di kawasan konsesi
pertambangan PT FI mencapai angka di atas 35%.
Disaat gaji dan
tunjangan dua orang CEO PT FI (James Moffet dan Richard Aderson) mencapai US$
207,3 juta, pendapatan rata-rata penduduk Papua kurang dari US$ 240 per tahun. Hasil Audit BPK
tahun 2005, atas pengelolaan penerimaan negara bukan pajak pada Departemen ESDM
dan PT FI untuk tahun anggaran 2004 – 2005 menunjukkan Indonesia belum
mendapatkan hasil optimal dari KK PT FI.
2)
Kegagalan pembangunan di Papua dapat
dilihat dari buruknya angka kesejahteraan manusia di Kabupaten Mimika. Penduduk
Kabupaten Mimika, lokasi di mana Freeport berada, terdiri atas 35% penduduk
asli dan 65% pendatang. Hampir seluruh penduduk miskin Papua adalah warga asli
Papua.
Di
sisi lain, pendapatan pemerintah daerah Papua demikian bergantung pada sektor
pertambangan. Sejak tahun 1975-2002 sebanyak 50 persen lebih PDRB papua berasal
dari pembayaran pajak, royalti dan bagi hasil sumber daya alam tidak
terbarukan, termasuk perusahaan migas. Artinya ketergantungan pendapatan daerah
dari sektor ekstraktif akan menciptakan ketergantungan dan kerapuhan yang
kronik bagi wilayah Papua ke depan.
b.
Etika Utilitaliarisme
Etika
Utilitaliarisme adalah suatu kebijaksanaa atau tindakan dikatakan baik jika
mendatangkan manfaat atau keuntungan bagi banyak orang, Berdasarkan teori
Utilitaliarisme, PT.Freeport Indonesia dalam hal ini sangat bertentangan dengan
etika Utilitaliarisme dengan melihat data sebagai berikut :
1)
Sejak tahun 1971, Freeport Indonesia, masuk ke daerah
keramat daerah Amungsal ini, dan membuka tambang Erstberg. Sejak tahun 1971 itulah warga suku Amugne dipindahkan ke luar dari
wilayah mereka ke wilayah kaki pegunungan.
2) Tambang Erstberg
ini habis open-pit-nya pada 1989,
dilanjutkan dengan penambangan pada wilayah Grasberg dengan izin produksi yang dikeluarkan
Mentamben Ginandjar Kartasasmita pada 1996.
Dalam izin ini, tercantum pada AMDAL produksi yang diizinkan
adalah 300 ribu /ton/hari.
3. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama.
Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Dalam
kasus ini, PT Freeport Indonesia sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap
para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak
dibandingkan dengan pekerja Freeport di Negara lain. Padahal PT Freeport
Indonesia merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.
B.
Berdasarkan Hukum Etika Bisnis
1.
Hukum Ketenagakerjaan, Lingkungan
dan HAM.
a.
Pelanggaran UU Ketenagakerjaan
Pasal
86 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5 Peraturan Pemerintah
Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Pasal 19 Ayat 29 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat sebagian pelaksanaan
pekerjaan terhadap perusahaan lain.
Contoh Pelanggaran Ketenagakerjaan :
Kasus I :
18
April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut
perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April 2007
setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.
Kasus II :
Pemogokan sebagian besar karyawan PT Freeport Indonesia
(PTFI) telah terjadi sejak tanggal 15 September 2011. Dari jumlah total karyawan PTFI sebesar 12.740 orang, 8.000
diantaranya turut aktif dalam aksi mogok tersebut, yang menuntut peningkatan
gaji untuk disesuaikan dengan gaji karyawan Freeport di Amerika.
Mogoknya
hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan
indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di
seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih
rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama.
Gaji
sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai
USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu.
Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, pekerja tidak
mengetahui dasar pertimbangannya manajemen.
b.
Pelanggaran Lingkungan
1)
Pelanggaran UU Lingkungan :
Undang-undang
(UU) No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,Undang-undang (UU)
No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berbuah
manis,Perpu Nomor 1 Tahun 2004 yang disahkan UU No.19 Tahun 2004 yang
mengizinkan penambangan di hutan lindung.
UU
26 Tahun 2007 tentang tata ruang, kawasan daerah lindung dan budidaya. Amanat
Konstitusi pasal 33 UUD 1945 tentang Bumi, Air dan kekayaan alam yang
terkandung didalmnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. PP No.82 Tahun 2001 Tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian
pencemaran air.
Pasal
11 tentang pencemaran air (Memasukkan atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga
kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat
berfungsi sesuai peruntukannya.
2)
Contoh Pelanggaran Lingkungan :
Limbah
tailing PT FI telah meniumbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar,
sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur
terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar
Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis
(21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Gangguan
kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota
tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia. (Sumber Kompas)
c.
Pelanggaran HAM
1)
Pelanggaran UU HAM :
2)
UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 4,
Tentang Hak untuk Hidup, Hak untuk disiksa, Hak untuk kebebasan pribadi, pemikiran
dan hati nurani. Hak Beragama, Hak untuk tidak diperbudak, Hak untuk diakui
sebagai pribadi dan persamaan dimata hukum, dan Hak untuk tidak dituntut atas
dasar hukum yang berlaku surut adalah Hak Asasi Manusia yang tidak dapat
dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.
3)
Contoh Pelanggaran HAM:
21
Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan
pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali KaburWanamon.
Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dansatpam Freeport.
Akibat
pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang
mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di
Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan
satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.
4)
Terlihat bahwa PT Freeport Indonesia
telah melanggar etika bisnis dimana, upah yang dibayar kepada para pekerja
dianggap tidak layak dan juga telah melanggar UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Pertambangan yang sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba.
Karena
PT.Freeport berizin penambangan tembaga, namun mendapat bahan mineral lain,
seperti emas, perak, dan konon uranium. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang
Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.Karena PT.Freeport telah gagal
mematuhi permintaan pemerintah untuk memperbaiki praktik pengelolaan limbah
berbahaya terlepas rentang tahun yang panjang di mana sejumlah temuan
menunjukkan perusahaan telah melanggar peraturan lingkungan (Davis, G.F.,
et.al., 2006).
Pasal
86 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5 Peraturan Pemerintah
Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
C.
Profesionalisme
Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu
profesi untuk keuntungan atau sumber penghidupan. Profesi mengharuskan tidak
tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan,
tetapi dalam arti “profession” terpaku
juga suatu panggilan,
suatu roeping dan suatu calling.
Dengan begitu profesionalisme mengandung dua unsur yaitu unsur keahlian dan
unsur panggilan. Sebagai
seorang professional harus
memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang
diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya dan juga kematangan etik (unsur akal
dan moral). Kedua-duanya harus berjalan seimbang.
Sedangkan Sanusi et.al (1999:19)
menjelaskan 5 konsep
berkaitan dengan profesionalisme,
yaitu:
a.
Pelanggaran UU Ketenagakerjaan
Profesi adalah suatu
jabatan atau pekerjaan
yang menuntut keahlian (experties)
dari para anggotanya. Artinya, tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang
yang tidak dilatih dan tidak disiapkan
secara khusus untuk
melakukan pekerjaan itu. Keahlian
diperoleh melalui apa
yang disebut profesionalisasi yang dilakukan baik sebelum
seseorang menjalani profesi itu maupun setelah menjalani profesi (in-service training).
b.
Profesional, menunjuk
pada dua hal yaitu:
·
Orang yang menyandang
suatu profesi.
·
Penampilan seseorang
dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.
c.
Profesionalisme
menunjuk kepada komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus
mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang
sesuai dengan profesinya. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk
bekerja berdasarkan standart yang tinggi dan kode etik profesinya.
d.
Profesionalitas
mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat
pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan
pekerjaannya.
e.
Profesionalisasi
menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para
anggota profesi dalam mencapai criteria
yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
Bila melihat ciri-ciri prefesionalisme diatas ada
beberapa contoh kasus dan peristiwa diantaranya :
Bila melihat teori diatas, kami melihat
beberapa kejadian yang bersinggungan diantaranya :
Profesionalisme Manajemen PT
Freeport dalam mengolah
tambang tanpa didukung pengamanan dan tidak disiapkan tenaga-tenaga ahli guna
menjalankan aktifitas pengolahan tambang sehingga menyebabkan 10 orang karyawan
dan 28 karywan luka-luka akibat longsor yang terjadi tanggal 17 mei 2013.
Telah
lalai dalam pengelolaan limbah batuan, bertanggung jawab atas longsor berulang
pada limbah batuan Danau Wanagon yang berujung pada kecelakaan fatal dan
keluarnya limbah beracun yang tak terkendali (2000). (Sumber Kompas)
Analisis :
Melihat Fakta dan Teori Profesionalime bahwa PT. Freeport
Indonesia dalam menjalankan aktivitas bisnisnya tidak berpatokan kepada standar
prosedur operasional keselamatan
keamanan pekerja dan telah mengakibatkan pencemaran lingkungan sehingga
menimbulkan citra perusahaan kurang profesional.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan
adalah PT. Freeport melakukan proses Manejemen yang kurang maksimal sehingga
membuat ESDM yang tidak memiliki profesionalisasi untuk mengolah limbah yang begitu
melimpah dan berdampak besar pada masyarakat disekitar perusahaannya.
B.
Saran
Seharusnya
PT. Freeport berdiskusi lebih
matang lagi mengatur manejemen
yang baik dan benar dan jangan lupa kepada masyarakat yang terkena dampaknya
dan bagaimana cara mereka melakukan yang diinginkan masyarakat papua yaitu
pembangunan papua.
DAFTAR PUSTAKA
SUMBER,
KOMPAS




